Ikrar Penyelaras Persatuan Bangsa
Sumpah Pemuda merupakan ikrar kebangsaan yang lahir dari putusan Kongres Pemuda Kedua pada 27–28 Oktober 1928 di Jakarta. Peristiwa ini menjadi momen penting ketika pemuda-pemudi Indonesia dari bermacam latar belakang suku, agama, dan daerah menyatukan keyakinan mereka terhadap satu tumpah darah, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan: Indonesia. Keyakinan tersebut kemudian disebarluaskan dan dijadikan asas bagi seluruh perkumpulan kebangsaan Indonesia.
Persiapan dan Kepanitiaan Kongres
Gagasan penyelenggaraan Kongres Pemuda Kedua berawal dari Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI), wadah organisasi yang menghimpun pelajar dari seluruh Indonesia untuk memperkuat rasa persatuan dan kebangsaan.
Sebelum acara puncak berlangsung, para pemuda mengadakan dua kali pertemuan persiapan pada 3 Mei 1928 dan 12 Agustus 1928. Pertemuan ini menyepakati jadwal, tempat, susunan acara, pembentukan panitia, hingga anggaran yang ditanggung secara sukarela oleh organisasi-organisasi peserta.
Susunan kepanitiaan Kongres Pemuda Kedua yang disepakati meliputi:
Ketua: Sugondo Djojopuspito (PPPI)
Wakil Ketua: R.M. Djoko Marsaid (Jong Java)
Sekretaris: Muhammad Yamin (Jong Sumatranen Bond)
Bendahara: Amir Sjarifudin (Jong Bataks Bond)
Pembantu I: Johan Mahmud Tjaja (Jong Islamieten Bond)
Pembantu II: R. Katja Soengkana (Pemoeda Indonesia)
Pembantu
III: R.C.L. Sendoek (Jong Celebes) Pembantu IV: Joha
nnes Leimena (Jong Ambon) Pembantu V: Mohammad Rochjani S
u’ud (Pemoeda Kaoem Betawi )
Rangkaian Rapat Kongres Pemuda II
Kongres ini diselenggarakan di tiga lokasi berbeda untuk membahas fondasi penting perjuangan bangsa:
Rapat Pertama (Sabtu malam, 27 Oktober 1928) Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB) Ketua Kongres, Sugondo Djojopuspito, membuka rapat dengan pesan tegas: "Perceraiberaian itu wajiblah diperangi, agar kita bisa bersatu." Selanjutnya, Mohammad Yamin menguraikan lima faktor utama yang dapat memperkuat persatuan Indonesia, yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.
Rapat Kedua (Minggu pagi, 28 Oktober 1928) Gedung Oost-Java Bioscoop Sesi ini berfokus pada topik pendidikan. Pembicara seperti Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro menyoroti pentingnya pendidikan kebangsaan dan pendidikan yang demokratis bagi anak-anak, serta pentingnya menjaga keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah.
Rapat Ketiga (Minggu sore, 28 Oktober 1928) Gedung Indonesische Clubgebouw (Kramat 106) Sesi akhir ini membahas nasionalisme, demokrasi, dan gerakan kepanduan. Soenario dan Ramelan menekankan bahwa kepanduan mendidik anak-anak disiplin dan mandiri sejak dini, hal yang sangat dibutuhkan dalam pergerakan nasional. Theo Pangemanan turut menegaskan bahwa pandu sejati adalah pandu yang berlandaskan semangat kebangsaan dan cinta tanah air.
Lagu "Indonesia Raya" dan Putusan Kongres
Sebelum rapat ketiga ditutup, lagu "Indonesia Raya" ciptaan Wage Rudolf Soepratman diperdengarkan untuk pertama kalinya melalui gesekan biola dan disambut hangat oleh seluruh peserta.
Setelah itu, Sugondo Djojopuspito membacakan rumusan keputusan kongres yang ditulis oleh Mohammad Yamin. Teks putusan dari kerapatan organisasi pemuda (Jong Java, Jong Soematra, Pemoeda Indonesia, Sekar Roekoen, Jong Islamieten, Jong Bataksbond, Jong Celebes, Pemoeda Kaoem Betawi, dan PPPI) tersebut berbunyi:
PERTAMA.
KAMI PUTERA DAN PUTRI INDONESIA, MENGAKU BERTUMPAH DARAH YANG SATU, TANAH INDONESIA.
KEDUA.
KAMI PUTRA DAN PUTRI INDONESIA, MENGAKU BERBANGSA YANG SATU, BANGSA INDONESIA.
KETIGA.
KAMI PUTRA DAN PUTRI INDONESIA, MENJUNJUNG BAHASA PERSATUAN, BAHASA INDONESIA.
Kongres juga menegaskan bahwa persatuan Indonesia diperkuat dengan memperhatikan lima dasar utama: kemauan, sejarah, bahasa, hukum adat, serta pendidikan dan kepanduan. Putusan ini kemudian disebarluaskan ke berbagai surat kabar dan dibacakan di setiap forum organisasi kebangsaan.
Istilah "Sumpah Pemuda" yang kini melekat pada peristiwa tersebut mengandung pesan mendalam: mengajak pemuda-pemudi Indonesia untuk selalu mencintai tanah air, merawat persatuan bangsa, dan menjunjung tinggi bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
Hari Sumpah Pemuda diperingati pada tanggal 28 Oktober.
